Advokat Perceraian di Pekanbaru Siap Menangani Perkara:
Mediasi Pernikahan
Kami menyediakan layanan untuk konsultasi mengenai mediasi perkawinan.Perceraian
Kami menyediakan layanan untuk konsultasi mengenai perceraian.Hak Asuh Anak
Kami menyediakan layanan untuk konsultasi mengenai hak asuh anak.Harta Gono Gini
Kami menyediakan layanan untuk konsultasi mengenai harta gono gini.Waris, Hibah dan Wasiat
Kami menyediakan layanan untuk konsultasi mengenai harta waris, hibah dan wasiat.Solusi Terbaik
Kami memberikan solusi yang cocok dengan situasi hukum sesungguhnya.Tahap Persidangan dengan Pengacara Perceraian di Pekanbaru
Tahapan sidang perceraian umumnya terdiri dari delapan.- Setelah melalui proses pendaftaran serta kelengkapan berkas, para pihak akan menjalani proses perdamaian.
Proses ini bertujuan agar para pihak berdamai dan mengurungkan niatnya untuk bercerai.
Biasanya, proses mediasi dipimpin oleh seorang hakim mediator yang telah ditunjuk. - Jika proses perdamaian gagal, maka tahap berikutnya adalah pembacaan permohonan atau gugatan.
Seperti diketahui, terdapat dua jenis proses perceraian yakni permohonan ikrar talak dan gugatan cerai.
Permohonan ikrar talak diajukan oleh suami selaku pemohon, sedangkan istri selaku termohon.
Gugatan cerai diajukan oleh istri selaku penggugat, sedangkan suami selaku tergugat. - Setelah pembacaan permohonan atau gugata, maka pihak lawan menyampaikan jawaban.
Tahap ini adalah kesempatan bagi pihak termohon atau tergugat untuk membantah dalil-dalil permohonan atau gugatan. - Menanggapi jawaban pihak termohon atau tergugat, pemohon atau penggugat dapat menyampaikan replik.
- Pihak termohon atau tergugat masih memiliki kesempatan untuk menanggapi replik dari pihak pemohon atau penggugat dengan mengajukan duplik.
- Persidangan memasuki tahap yang cukup krusial yakni pembuktian.
Di tahap ini, para pihak memiliki kesempatan untuk menghadirkan alat bukti serta saksi-saksi untuk mendukung dalil-dalil yang disampaikan ataupun untuk membantah dalil-dalil pihak lawan. - Masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan atau pendapat akhir terkait proses persidangan dari awal hingga pembuktian.
- Majelis hakim mengadakan musyawarah untuk merumuskan putusan akhir. Setelah musyawarah rampung, majelis hakim menggelar sidang pembacaan putusan.
Pasca pembacaan putusan di pengadilan tingkat pertama, para pihak yang merasa tidak puas dapat menempuh upaya hukum, mulai dari banding, kasasi hingga peninjauan kembali. Jika putusan telah berkekuatan hukum tetap, maka akan digelar sidang ikrar talak untuk jenis permohonan ikrar talak. Sedangkan untuk jenis gugatan, maka pengadilan akan menerbitkan akta cerai.
Bingung memilih advokat perceraian di pekanbaru karena memikirkan harga atau tarif jasa? Segera hubungi jasa pengacara perceraian di Pekanbaru Riau sekarang juga, Konsultasi GRATIS!